Protected: Rencananya
Private life Enter your password to view comments
Anung @ May 15, 2008
Pesen pagi..
Kerja kerja..
Pulang nengok sana sini..
Beli 1 barang..
Malam ambil barang yang dipesen pas pagi..
Istirahat bentar
Pas bulan mulai tinggi, Meluncur ke TKP
Sep… keliatannya udah rapi ni plan..
Wakakaka.. tanggal tua koq boros pisan ![]()
Anung @ May 14, 2008
Tadi sempat dikasih offline message dari seorang teman kuliah yang isinya itu intinya slip biru sudah tidak berlaku lagi. Oh great..
JAKARTA, JUMAT-Bagi para pengendara yang terkena tilang selalu diberikan slip biru dari Polisi Lalu Lintas. Namun, mulai tanggal 26 April 2008 Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya hanya akan memberikan blangko warna merah dalam penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas.
Sesuai dengan Surat Telegram (ST) Dirlantas Polda No Pol: ST/93/XI/2006, Polantas Polda dalam penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas hanya akan memberikan blangko warna merah jika memberikan tilang.
Hal ini diberlakukan untuk menghindari penyalahgunaan tilang dan proses penyelesaian perkara. Selanjutnya pemberlakukan ini juga dimaksudkan agar pelanggar menghadiri sidang pengadilan negeri yang sesuai dengan pelanggarannya.
Dalam ST ini juga disebutkan penindakan pelanggaran dengan blangko tilang harus dilakukan secara profesional dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Petugas Polantas dilarang dengan tegas melakukan denda damai di tempat
http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=13696
http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/05/02/1026406/ditilang..mintalah.blanko.merah
Di jaman moderen ini, Bukannya mempermudah dan mengefisiensi segala proses malahan dibuat susah, alasannya sih biar pelanggar jera. Mungkin sih jera. tapi jera karena ke-muak-an dalam mengantri.
Padahal kalau mau dipikir, sudah diatur penetepan dendan sebagai hukuman dari pelanggaran yang memang ditujukan membuat efek jera. Jadinya, kenapa tidak dilakukan dengan cara menaikkan denda? Dijamin memberikan efek jera yang jauh lebih besar dan mengajarkan masyarakat untuk bertanggung jawab.
Dengan cara seperti ini (menghapuskan slip biru) bukannya memberantas korupsi, Kepolisian sebagai lembaga hukum, malah membuka celah yang siap dimanfaatkan oleh oknum oknum pengadilan untuk mengais rupiah yang lebih banyak lagi. Karena otomatis seluruh pelanggaran dipastikan akan ke pengadilan, yang kita sudah tahu sama tahu kondisinya
.
Yah we’ll never understand what this country wants..
*live it.. or leave it..
*
Anung @ May 13, 2008